
11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang telah beroperasi selama lebih dari dua tahun. Sindikat ini menyamar sebagai jasa admin dokumen online di media sosial dan berhasil menerbitkan ribuan dokumen palsu seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Paspor yang digunakan untuk berbagai keperluan ilegal.
Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2025 di wilayah Semarang dan Kendal, yang menjadi pusat produksi dan distribusi dokumen palsu tersebut.
Modus Operandi dan Jaringan Operasi
Sindikat ini menggunakan akun Instagram dan TikTok bertema “jasa pengurusan dokumen cepat” untuk menjaring konsumen. Melalui DM dan grup WhatsApp rahasia, pelanggan bisa memesan dokumen dengan hanya mengirim foto dan data pribadi.
🛑 Harga dokumen:
-
KTP palsu: Rp250.000
-
Paspor palsu: Rp1,5 juta
-
Akta kelahiran palsu: Rp600.000
Dalam penggerebekan, polisi menemukan:
-
2 mesin printer khusus blanko
-
Ratusan blanko kosong palsu
-
Cap dinas dan hologram palsu
-
Ribuan data pribadi dari korban sebelumnya
Motif dan Tujuan Pengguna
Sebagian besar pelanggan adalah:
-
Warga yang ingin mengganti identitas untuk menghindari kredit macet
-
Oknum TKI ilegal yang hendak berangkat dengan identitas palsu
-
Pelaku kejahatan daring yang ingin mengaburkan jejak digital
Kapolda Jateng, Irjen Pol Andri Gunawan, menegaskan:
“Ini bukan sekadar pemalsuan biasa, tapi sudah masuk kategori kejahatan terorganisir lintas kota. Dampaknya sangat luas terhadap administrasi negara dan keamanan nasional.”
Tersangka dan Ancaman Hukuman
Polisi telah menangkap 5 orang tersangka utama, termasuk dua mantan pegawai honorer kelurahan dan satu operator percetakan.
Mereka dijerat dengan:
-
Pasal 263 dan 264 KUHP (pemalsuan dokumen negara)
-
UU ITE terkait distribusi data ilegal
-
Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Imbas Nasional dan Langkah Pencegahan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa celah keamanan pada blanko dan sistem verifikasi offline menjadi kelemahan yang dimanfaatkan. Pemerintah berencana mempercepat integrasi sistem kependudukan berbasis biometrik dan AI untuk validasi nasional.
Selain itu, platform media sosial diminta menutup akun penipu yang menawarkan jasa ilegal dan memperketat moderasi iklan.
Kesimpulan
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang bahaya kejahatan dokumen digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap jasa online tidak resmi, dan pemerintah diharapkan segera memperkuat sistem keamanan identitas nasional demi mencegah penyalahgunaan yang lebih luas.