Jakarta, 13 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kebijakan ganjil genap selama dua hari pada sejumlah ruas jalan ibu kota. Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap momen tertentu yang berkaitan dengan hari libur nasional dan aktivitas masyarakat. Dengan ditiadakannya aturan tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan selama periode yang telah ditentukan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa penghentian sementara sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku mengenai pengaturan lalu lintas saat hari libur nasional atau cuti bersama. Kebijakan ini biasanya diterapkan untuk memberikan kelonggaran mobilitas masyarakat, terutama ketika terjadi peningkatan aktivitas perjalanan di kawasan ibu kota dan sekitarnya. Meski aturan ganjil genap ditiadakan, pengendara tetap diminta mematuhi ketentuan lalu lintas lainnya demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Selama masa peniadaan aturan tersebut, aparat kepolisian dan petugas perhubungan tetap melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan kemacetan. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap mempertimbangkan penggunaan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya. Sejumlah ruas utama Jakarta diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan karena banyak warga memanfaatkan waktu libur untuk bepergian maupun berkumpul bersama keluarga.
Kebijakan ganjil genap selama ini diterapkan sebagai salah satu upaya mengendalikan kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Jakarta. Sistem tersebut membatasi kendaraan pribadi berdasarkan angka terakhir pelat nomor pada hari tertentu. Dalam pelaksanaannya, aturan ganjil genap berlaku di sejumlah koridor utama pada jam-jam sibuk, khususnya pagi dan sore hari.
Pengamat transportasi menilai penghentian sementara kebijakan ganjil genap saat hari libur merupakan langkah yang umum dilakukan dan telah menjadi pola tahunan di Jakarta. Namun demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk merencanakan perjalanan dengan baik karena potensi kepadatan lalu lintas tetap dapat terjadi, terutama di kawasan pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, dan akses menuju lokasi wisata di sekitar ibu kota.







