Jakarta, 29 Agustus 2026 – Indonesia resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai tuan rumah Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) ke-3 yang akan digelar pada 2027. Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan para pimpinan parlemen negara peserta ISC ke-2 di Phnom Penh, Kamboja, yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026. Penetapan Indonesia dilakukan setelah lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional menyatakan dukungannya. Keputusan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepercayaan terhadap kapasitas Indonesia dalam menjalankan diplomasi parlemen dan memperkuat kerja sama antarnegara.
Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ISC-3 diumumkan dalam forum yang dihadiri para pimpinan parlemen dari berbagai negara. Presiden Senat Kamboja sekaligus mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen turut mengumumkan keputusan tersebut setelah seluruh peserta menyepakati Indonesia secara aklamasi. Kepercayaan itu dinilai menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengambil peran yang lebih besar dalam membangun komunikasi antarparlemen di tengah situasi dunia yang menghadapi berbagai persoalan geopolitik. Forum ISC-3 nantinya diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai isu internasional secara lebih terbuka dan konstruktif.
Deklarasi Phnom Penh yang dihasilkan pada akhir ISC-2 secara khusus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada DPD RI sebagai penyelenggara ISC-3. Dalam pelaksanaannya, DPD akan bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal ISC di Jenewa untuk mempersiapkan forum tersebut. Dukungan tersebut memperkuat posisi DPD sebagai bagian penting dari diplomasi parlemen Indonesia di tingkat internasional. Penyelenggaraan forum juga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membawa kepentingan masyarakat dan daerah ke dalam pembahasan yang melibatkan para pimpinan parlemen dari berbagai negara.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai penunjukan Indonesia merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Menurutnya, kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi yang cukup diperhitungkan dalam komunitas parlemen dunia. Penyelenggaraan ISC-3 tidak hanya berkaitan dengan agenda konferensi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat peran parlemen Indonesia dalam mendorong perdamaian, penghormatan terhadap hukum internasional, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan. Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadikan forum tersebut sebagai wadah dialog yang menghasilkan kerja sama nyata.
Dalam forum ISC-2, Sultan juga menyampaikan pentingnya menjaga kewibawaan hukum internasional dan prinsip multilateralisme. Pesan tersebut kemudian turut dimasukkan ke dalam Deklarasi Phnom Penh sebagai salah satu bagian dari komitmen para peserta. Menurut Sultan, kondisi dunia yang penuh ketidakpastian membutuhkan peningkatan komunikasi dan kerja sama antarnegara agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Parlemen dinilai memiliki peran penting dalam membangun dialog karena lembaga legislatif dapat menjadi ruang pertukaran pengalaman, pengetahuan, serta gagasan mengenai penyelesaian berbagai persoalan internasional.
Sultan juga mendorong agar hubungan antarnegara lebih banyak dibangun melalui persahabatan dan kerja sama. Menurutnya, negara-negara yang hidup berdampingan perlu memperkuat komunikasi untuk menciptakan stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Interaksi antarparlemen dapat menjadi salah satu jalur untuk membangun hubungan tersebut karena para legislator memiliki kesempatan bertukar pandangan mengenai kebijakan yang diterapkan di masing-masing negara. Melalui komunikasi yang lebih intensif, parlemen diharapkan mampu berkontribusi dalam mencari solusi terhadap persoalan global yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara secara sendiri.
Selain isu perdamaian dan hukum internasional, Sultan memperkenalkan gagasan Green Democracy dalam pertemuan tersebut. Gagasan itu diarahkan untuk memperkuat perhatian terhadap lingkungan dan menjaga keseimbangan ekologis dalam pembangunan berkelanjutan. Menurut pandangan tersebut, demokrasi dan pembangunan perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan agar pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan kerusakan yang sulit dipulihkan. Gagasan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah peserta konferensi dan menjadi salah satu isu yang turut memperkaya pembahasan dalam pertemuan parlemen internasional tersebut.
Penyelenggaraan ISC-3 di Indonesia juga menjadi peluang untuk memperkuat diplomasi parlemen di kawasan dan tingkat global. Indonesia dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperkenalkan berbagai pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi. DPD RI sebagai lembaga yang membawa representasi daerah memiliki ruang untuk memperkenalkan berbagai kepentingan daerah Indonesia kepada delegasi negara lain. Dengan demikian, forum internasional tersebut tidak hanya membahas persoalan global, tetapi juga dapat menjadi sarana memperluas kerja sama yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan daerah.
Setelah keputusan tersebut ditetapkan, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan akan melaporkan hasil penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ISC-3 kepada Presiden Prabowo Subianto. Hasil tersebut juga akan disampaikan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI sebagai sesama pimpinan lembaga parlemen Indonesia. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar persiapan penyelenggaraan dapat dilakukan secara terpadu dan tidak hanya menjadi agenda satu lembaga. Persiapan sejak awal juga penting mengingat ISC merupakan forum yang mempertemukan pimpinan parlemen dari berbagai negara sehingga membutuhkan kesiapan diplomasi, substansi pembahasan, serta aspek teknis penyelenggaraan.
Di sisi lain, pelaksanaan ISC-3 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara peserta. Pertemuan bilateral yang dilakukan selama rangkaian ISC-2 di Phnom Penh menunjukkan bahwa forum parlemen juga dapat membuka peluang pembahasan hubungan antarnegara secara lebih luas. Kerja sama perdagangan, pariwisata, stabilitas kawasan, hingga pertukaran pengetahuan dapat menjadi bagian dari agenda yang berkembang melalui pertemuan antarparlemen. Indonesia dapat menggunakan kesempatan sebagai tuan rumah untuk memperluas jaringan kerja sama sekaligus memperkuat posisi diplomasi parlementer di tengah perubahan tata dunia yang berlangsung cepat.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai tuan rumah ISC-3 pada 2027, DPD RI kini memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan forum tersebut agar dapat menghasilkan pembahasan yang bermanfaat. Dukungan dalam Deklarasi Phnom Penh menjadi modal penting untuk menjalankan mandat tersebut bersama Sekretariat Jenderal ISC dan berbagai pihak terkait. Indonesia diharapkan mampu menjadikan ISC-3 sebagai ruang dialog yang memperkuat perdamaian, multilateralisme, kerja sama antarparlemen, serta pembangunan berkelanjutan. Penyelenggaraan forum itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kapasitas diplomasi parlemen dan membawa kepentingan masyarakat serta daerah ke tingkat internasional.






