Jakarta, 4 November 2026 – Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, resmi memberhentikan Budi Setiawan dari jabatan Sekretaris Jenderal pada Rabu (4/11/2026). Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan organisasi yang dilakukan federasi untuk meningkatkan efektivitas kepemimpinan dan tata kelola futsal nasional. Pemberhentian Budi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026. FFI menegaskan perubahan struktur kepengurusan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta arah pengembangan futsal Indonesia pada masa mendatang.
Michael Sianipar menjelaskan bahwa setiap keputusan dalam kepengurusan federasi harus mengutamakan kepentingan organisasi dibandingkan kepentingan individu. Menurutnya, perubahan kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika yang diperlukan agar organisasi dapat terus berkembang. Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi Budi Setiawan selama menjalankan tanggung jawab sebagai Sekjen FFI. Meski terjadi pergantian pejabat, Michael memastikan federasi tetap berkomitmen melanjutkan berbagai program strategis yang telah direncanakan sebelumnya.
Pemberhentian Budi Setiawan terbilang menarik perhatian karena dirinya belum lama menduduki posisi Sekjen FFI. Budi sebelumnya ditunjuk dalam Kongres Biasa Federasi Futsal Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 12 Mei 2026. Dalam kongres tersebut, federasi juga melakukan sejumlah perubahan organisasi, termasuk penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar selaras dengan ketentuan PSSI. Penunjukan Budi ketika itu merupakan bagian dari pembentukan struktur kepengurusan yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan futsal nasional.
FFI menyatakan keputusan pemberhentian dilakukan untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan semakin efektif dan profesional. Namun, federasi tidak menjelaskan secara terperinci apakah terdapat persoalan khusus yang melatarbelakangi pencopotan Budi Setiawan. Penjelasan resmi lebih menekankan kebutuhan restrukturisasi serta penyesuaian arah kepemimpinan organisasi. Dengan demikian, perubahan jabatan tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran atau persoalan pribadi tanpa adanya keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
Setelah pemberhentian Budi Setiawan, posisi Sekretaris Jenderal FFI untuk sementara mengalami kekosongan. Federasi memastikan akan segera menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen agar kegiatan administrasi dan koordinasi organisasi tetap berjalan. Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengurus, komunikasi antarlembaga, serta pengelolaan berbagai agenda federasi. Penunjukan pejabat sementara diharapkan dapat menjaga kesinambungan pekerjaan tanpa mengganggu persiapan program futsal nasional yang sedang berlangsung.
Michael Sianipar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan futsal Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas di tengah perubahan kepengurusan. Ajakan tersebut ditujukan kepada Asosiasi Futsal Provinsi, klub, komunitas, dan seluruh pencinta futsal nasional. Ia menekankan bahwa pengembangan futsal membutuhkan kerja sama berbagai pihak, bukan hanya jajaran pengurus federasi. FFI memastikan pembinaan tim nasional, peningkatan kualitas kompetisi, serta penguatan ekosistem futsal di tingkat pusat dan daerah tetap menjadi prioritas utama.
Keputusan Michael Sianipar memberhentikan Budi Setiawan menandai perubahan penting dalam struktur kepemimpinan FFI menjelang pelaksanaan berbagai agenda pengembangan futsal Indonesia. Federasi kini menghadapi tugas untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekjen sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana. Profesionalisme, transparansi, dan koordinasi antarpengurus menjadi aspek penting dalam menjaga stabilitas organisasi setelah pergantian tersebut. FFI berharap langkah restrukturisasi ini dapat memperkuat efektivitas kerja federasi serta mendukung peningkatan prestasi futsal Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.






