Lombok Tengah, 5 September 2026 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong revitalisasi Desa Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana dan pelestarian karakter budaya masyarakat setempat. Revitalisasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kawasan adat yang menjadi salah satu pusat kebudayaan masyarakat Sasak sekaligus destinasi wisata unggulan di Lombok. Penataan kawasan tidak boleh sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi harus mempertahankan nilai sejarah, arsitektur tradisional, tata ruang, dan praktik kehidupan masyarakat yang telah diwariskan lintas generasi. Pada saat bersamaan, kondisi geografis Indonesia membuat aspek keamanan terhadap potensi bencana perlu dimasukkan dalam setiap rencana pengembangan kawasan budaya. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat Desa Adat Sade tetap autentik sekaligus lebih tangguh menghadapi berbagai risiko. Pemerintah juga ingin masyarakat adat menjadi pihak utama yang memperoleh manfaat dari setiap program revitalisasi.
Fadli Zon menilai keberadaan Desa Adat Sade mempunyai arti penting karena kawasan tersebut masih mempertahankan berbagai unsur kebudayaan Sasak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Rumah-rumah tradisional, pola permukiman, kerajinan, kesenian, hingga berbagai kebiasaan masyarakat menjadi bagian dari identitas yang harus dipertahankan. Keunikan tersebut sekaligus membuat kawasan memiliki daya tarik besar bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin mengenal kebudayaan Lombok secara lebih dekat. Karena itu, setiap intervensi pembangunan perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menghilangkan karakter yang menjadi kekuatan utama desa adat. Penggunaan material, bentuk bangunan, serta penataan ruang perlu mempertimbangkan pengetahuan tradisional masyarakat. Modernisasi fasilitas dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah identitas budaya yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Aspek mitigasi menjadi perhatian karena kawasan permukiman tradisional memiliki karakter bangunan dan kepadatan yang membutuhkan penanganan khusus. Potensi kebakaran, gempa bumi, cuaca ekstrem, maupun kondisi darurat lainnya harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan revitalisasi. Jalur evakuasi, akses bagi petugas penanganan darurat, ketersediaan peralatan keselamatan, serta pemahaman masyarakat mengenai prosedur penyelamatan perlu menjadi bagian dari pengelolaan kawasan. Penambahan fasilitas keselamatan tersebut tetap harus dirancang agar tidak merusak tampilan dan tata ruang tradisional. Dengan pendekatan yang tepat, kebutuhan mitigasi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian kebudayaan. Pemerintah ingin memastikan perlindungan terhadap warisan budaya juga berarti memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hidup dan menjalankan tradisi di dalamnya.
Revitalisasi kawasan adat mempunyai tantangan berbeda dibandingkan pembangunan fasilitas umum biasa. Setiap perubahan fisik dapat memengaruhi nilai budaya apabila tidak didasarkan pada pemahaman terhadap sejarah dan fungsi bangunan. Karena itu, proses perencanaan membutuhkan keterlibatan tokoh adat, masyarakat lokal, pemerintah daerah, arsitek, ahli kebudayaan, serta pihak yang memahami mitigasi bencana. Masyarakat Sade perlu ditempatkan sebagai mitra utama karena mereka mempunyai pengetahuan mengenai perkembangan dan penggunaan ruang di lingkungan tersebut. Pendekatan partisipatif juga dapat menghindari pembangunan yang justru tidak sesuai dengan kebutuhan warga. Revitalisasi pada akhirnya harus memperkuat keberlanjutan kehidupan masyarakat, bukan hanya mempercantik kawasan untuk kepentingan kunjungan wisata.
Desa Adat Sade selama ini dikenal dengan karakter permukiman tradisional masyarakat Sasak yang masih terpelihara. Bangunan tradisional dengan material lokal menjadi salah satu unsur yang memberikan identitas kuat terhadap kawasan tersebut. Kehidupan masyarakat yang masih mempertahankan kerajinan tenun dan berbagai tradisi juga menjadi daya tarik bagi pengunjung. Kondisi tersebut membuat pelestarian Sade tidak dapat dipisahkan antara aspek benda dan takbenda. Bangunan dapat dipertahankan secara fisik, tetapi keberadaan kawasan akan kehilangan makna apabila tradisi masyarakat yang menghidupkannya semakin berkurang. Oleh sebab itu, revitalisasi perlu mencakup penguatan ekosistem kebudayaan agar generasi muda tetap memiliki ruang untuk mempelajari dan melanjutkan warisan leluhur mereka.
Pengembangan kawasan juga perlu memberikan dampak ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat lokal. Tingginya kunjungan wisatawan dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui kerajinan, pemanduan wisata, kuliner, pertunjukan budaya, maupun produk ekonomi kreatif lainnya. Namun aktivitas ekonomi perlu dikelola agar tidak mengubah desa adat menjadi kawasan komersial yang kehilangan karakter aslinya. Masyarakat harus memiliki posisi yang kuat dalam menentukan bagaimana kegiatan wisata dikembangkan di lingkungan mereka. Penguatan kapasitas pelaku usaha lokal juga diperlukan agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati pihak dari luar kawasan. Dengan demikian, pelestarian kebudayaan dapat berjalan bersama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam memastikan program revitalisasi terhubung dengan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Perbaikan fisik tanpa sistem pemeliharaan yang baik berpotensi membuat persoalan yang sama kembali muncul beberapa tahun kemudian. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu menyelaraskan program sesuai kewenangan masing-masing. Penataan akses, sanitasi, kebersihan, keselamatan, dan fasilitas dasar dapat dilakukan tanpa menghilangkan karakter tradisional kawasan. Koordinasi juga dibutuhkan untuk menghindari pembangunan yang tumpang tindih atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan jangka panjang, revitalisasi dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan kawasan budaya, bukan hanya proyek pembangunan sesaat.
Mitigasi bencana dalam kawasan budaya juga membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Infrastruktur keselamatan akan kurang efektif apabila warga tidak memahami cara menggunakannya ketika terjadi keadaan darurat. Pelatihan mengenai prosedur evakuasi, penanganan awal kebakaran, titik berkumpul, hingga perlindungan kelompok rentan dapat dilakukan secara berkala. Informasi tersebut perlu disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat setempat. Tokoh adat dapat dilibatkan sehingga pengetahuan mitigasi menjadi bagian dari kesadaran bersama. Integrasi antara pengetahuan modern dan kearifan lokal bahkan berpotensi menghasilkan model mitigasi yang lebih sesuai dengan kondisi kawasan.
Perhatian terhadap Desa Adat Sade juga mencerminkan pentingnya perlindungan desa-desa adat sebagai bagian dari kekayaan kebudayaan Indonesia. Kawasan seperti Sade bukan sekadar kumpulan bangunan lama, melainkan ruang hidup yang memperlihatkan hubungan antara masyarakat, tradisi, lingkungan, dan sejarah. Tantangan muncul ketika kawasan adat menghadapi tekanan perkembangan pariwisata, perubahan gaya hidup, kebutuhan fasilitas modern, serta ancaman bencana. Pemerintah perlu mencari keseimbangan agar peningkatan fasilitas tidak mendorong perubahan berlebihan terhadap struktur sosial dan fisik kawasan. Dokumentasi terhadap arsitektur, tradisi, bahasa, pengetahuan lokal, dan praktik budaya juga perlu terus dilakukan. Langkah tersebut dapat membantu proses pelestarian apabila suatu saat terjadi kerusakan akibat bencana maupun perubahan lainnya.
Kementerian Kebudayaan berharap revitalisasi Desa Adat Sade dapat menghasilkan kawasan yang semakin terawat tanpa kehilangan identitas sebagai ruang hidup masyarakat Sasak. Perencanaan yang menggabungkan konservasi, mitigasi bencana, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi dinilai menjadi pendekatan yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan kawasan. Keberhasilan program juga akan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak perencanaan hingga pemeliharaan setelah revitalisasi selesai. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan keselamatan dapat dipenuhi tanpa menggantikan bentuk dan nilai budaya yang selama ini menjadi ciri khas Sade. Jika pendekatan tersebut dapat diterapkan secara konsisten, Desa Adat Sade berpeluang menjadi contoh pengelolaan kawasan tradisional yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Revitalisasi dengan demikian diharapkan bukan hanya memperbaiki bangunan, tetapi sekaligus memperkuat perlindungan budaya, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat adat.





