Jakarta, 10 September 2026 – Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Panjat Tebing Indonesia (PB FPTI) Yenny Wahid menyatakan dukungannya terhadap gagasan penyediaan dana pensiun bagi atlet Indonesia. Menurut Yenny, jaminan tersebut penting karena atlet mempunyai masa produktif yang relatif lebih singkat dibandingkan pekerja pada umumnya. Prestasi dan pendapatan yang diperoleh ketika aktif bertanding tidak selalu dapat dipertahankan setelah atlet memasuki usia pensiun. Karena itu, diperlukan perencanaan jangka panjang agar kesejahteraan atlet tetap terjaga ketika tidak lagi berada di puncak karier. Yenny menilai perhatian terhadap masa depan atlet juga dapat membuat mereka lebih tenang dan fokus mengejar prestasi selama masih aktif membela Indonesia.
Yenny menyampaikan pandangan tersebut seusai menghadiri pelepasan Kontingen Indonesia menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9). Ia menilai rencana dana pensiun merupakan langkah yang sangat baik apabila dapat diwujudkan melalui skema yang berkelanjutan. PB FPTI sendiri telah mulai melakukan upaya untuk mempersiapkan masa depan atlet meskipun belum dalam bentuk dana pensiun. Salah satu program yang dijalankan adalah memberikan pelatihan inklusi dan pengelolaan keuangan kepada atlet panjat tebing. Melalui program tersebut, atlet diharapkan memahami cara mengatur pendapatan yang diperoleh selama berada dalam periode produktif.
Menurut Yenny, karakter profesi atlet membuat perencanaan finansial menjadi semakin penting karena periode untuk menghasilkan pendapatan dari kompetisi relatif terbatas. Seorang atlet dapat memperoleh bonus, hadiah pertandingan, maupun penghasilan lainnya ketika berada pada puncak performa, tetapi kondisi tersebut tidak berlangsung sepanjang hidup. Memasuki usia sekitar 35 tahun, kemampuan untuk bersaing dengan atlet yang lebih muda dapat mengalami perubahan, meskipun batas usia produktif berbeda pada setiap cabang olahraga. Kondisi tersebut membuat atlet perlu mulai memikirkan kehidupan setelah kompetisi sejak masih aktif. Pengelolaan pendapatan yang baik dinilai dapat menjadi salah satu fondasi untuk menjaga stabilitas finansial setelah masa kompetitif berakhir.
Pelatihan keuangan yang diberikan PB FPTI diarahkan agar atlet tidak hanya bergantung pada pendapatan jangka pendek. Atlet didorong memahami pilihan pengelolaan aset, investasi, serta cara memanfaatkan hadiah yang diperoleh selama mengikuti kompetisi. Menurut Yenny, pendapatan yang diterima ketika meraih prestasi sebaiknya dikelola sehingga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Pembelian aset maupun penempatan dana pada instrumen yang sesuai dapat menjadi bagian dari persiapan tersebut. Mekanisme dana pensiun nantinya dapat melengkapi upaya individual yang sudah dilakukan atlet untuk mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif bertanding.
Yenny berpandangan negara dapat mengambil peran dalam penyediaan jaminan tersebut, terutama bagi atlet yang memperoleh penghasilan atau gaji dari pemerintah. Namun, skema yang disiapkan perlu mempertimbangkan bahwa tidak seluruh atlet mempunyai pola pendapatan yang sama. Sebagian atlet memperoleh pemasukan melalui pelatnas, bonus pertandingan, sponsor, klub, maupun sumber lain yang tidak selalu diterima secara rutin setiap bulan. Perbedaan karakter pendapatan tersebut membuat sistem dana pensiun atlet tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan pekerja formal. Karena itu, skema yang disusun perlu memberikan ruang bagi keterlibatan negara sekaligus mendorong atlet melakukan persiapan finansial secara mandiri.
Pemerintah sebelumnya memang telah menyiapkan rencana pembentukan skema dana pensiun bagi atlet sebagai bagian dari perlindungan kesejahteraan jangka panjang. Kementerian Pemuda dan Olahraga tengah mematangkan mekanismenya dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan transparansi pengelolaan dana. Pemerintah tidak ingin sistem tersebut dibentuk secara terburu-buru karena diperlukan tata kelola yang mampu menjaga dana atlet dalam jangka panjang. Kemenpora juga melibatkan sejumlah institusi dan pakar untuk mempelajari model yang paling sesuai dengan karakter olahraga Indonesia. Praktik pengelolaan dana pensiun atlet di sejumlah negara turut dipelajari sebagai bahan untuk merumuskan mekanisme yang dapat diterapkan secara nasional.
Selain dana pensiun, Yenny menilai pemerintah dapat menyediakan jalur karier bagi atlet berprestasi setelah masa kompetitif mereka berakhir. Kesempatan bekerja di lingkungan pemerintahan maupun memperoleh akses untuk bergabung dengan institusi seperti TNI dan Polri dapat menjadi salah satu alternatif. Menurutnya, yang paling penting adalah adanya peta jalan yang jelas sehingga atlet mengetahui pilihan yang tersedia setelah mereka berhenti bertanding. Kepastian tersebut juga dapat mengurangi kekhawatiran atlet mengenai kehidupan setelah pensiun dari olahraga. Dengan sistem yang terencana, prestasi yang diperoleh ketika membawa nama Indonesia dapat menjadi dasar untuk membangun kehidupan yang lebih stabil pada tahap berikutnya.
Yenny juga menekankan bahwa dukungan terhadap atlet tidak cukup hanya diberikan setelah mereka berhasil memperoleh medali. Fasilitas latihan, keberlanjutan pemusatan latihan nasional, kesempatan mengikuti kompetisi internasional, hingga pemenuhan kebutuhan gizi menjadi bagian penting dalam membangun prestasi. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah memberikan bonus Rp3 miliar kepada atlet yang meraih medali emas pada Asian Games 2026. Bonus dinilai mampu meningkatkan motivasi, terutama karena latar belakang ekonomi atlet Indonesia sangat beragam. Namun, dukungan jangka panjang tetap diperlukan agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada bonus yang diterima ketika berhasil memenangkan kompetisi tertentu.
Bagi atlet panjat tebing, dukungan berkelanjutan memiliki arti besar karena Indonesia sedang berusaha mempertahankan posisinya sebagai salah satu kekuatan dunia pada sejumlah nomor. PB FPTI menilai program pelatnas yang konsisten memungkinkan atlet berkonsentrasi meningkatkan kemampuan tanpa harus terbebani kegiatan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas latihan yang memadai dan kesempatan bertanding di luar negeri juga diperlukan agar atlet terbiasa menghadapi lawan dengan level kompetisi tinggi. Pada saat yang sama, edukasi keuangan dipersiapkan agar keberhasilan selama masa produktif dapat memberikan manfaat setelah mereka berhenti bertanding. Pendekatan tersebut membuat pembinaan atlet tidak hanya berorientasi pada medali, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan mereka dalam jangka panjang.
Gagasan dana pensiun pada akhirnya diharapkan menjadi bagian dari sistem kesejahteraan atlet yang lebih menyeluruh. Yenny menilai atlet membutuhkan kepastian bahwa perjuangan mereka selama bertahun-tahun untuk membawa nama Indonesia tetap mendapat perhatian ketika masa kompetitif berakhir. Perencanaan keuangan, pengelolaan aset, kesempatan memperoleh pekerjaan, serta skema dana pensiun dapat dikembangkan secara berdampingan untuk memberikan perlindungan tersebut. Pemerintah masih perlu merampungkan mekanisme yang tepat mengingat karakter pendapatan atlet berbeda dengan pekerja formal yang menerima gaji rutin. Apabila dapat dikelola secara transparan dan berkelanjutan, dana pensiun berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan atlet Indonesia dapat mengejar prestasi tanpa mengabaikan kehidupan mereka setelah meninggalkan arena pertandingan.





